Terbongkar! Modus Hipnotis, Satu Keluarga Raup Rp 180 Juta dari Korban

Terbongkar! Sindikat hipnotis di Makassar berhasil menguras Rp 180 juta dari korban dengan modus penukaran kartu ATM. --Youtube-tvOnenewscom
BACAKORAN.CO - Makassar kembali diguncang dengan kasus penipuan hipnotis yang dilakukan oleh satu keluarga sindikat kriminal.
Dengan modus yang terencana, mereka berhasil menguras rekening korban hingga Rp 180 juta.
Sindikat ini beraksi dengan cara menipu korban di sebuah hotel, berpura-pura sebagai turis asal Brunei Darussalam, dan menawarkan barang elektronik dengan harga murah.
Setelah mereka berhasil mengalihkan perhatian korban, mereka membawa korban langsung ke ATM, mencatat sebuah PIN, lalu menukar kartu ATM dengan kartu yang kosong.
BACA JUGA:Bom! Aldi Maldini Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Penipuan Terhadap Fansnya: 'Saya Minta Maaf'
BACA JUGA:Jangan Jadi Korban! Modus Penipuan Split Bill BRI Terbaru, Begini Mengatasinya
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Bagaimana polisi berhasil membongkar sindikat ini?
Simak selengkapnya di bawah ini!
Modus Operandi: Hipnotis dan Penukaran Kartu ATM
BACA JUGA:Mengejutkan! Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Penipuan Aldy Eks CJR
BACA JUGA:Heboh di X, Aldy Ex Cjr Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Dinner dengan Fans, Warganet: Nipu Lagi?
Sindikat ini memiliki strategi yang terencana dengan baik. Pelaku utama, Aldi (26), berpura-pura sebagai turis asal Brunei Darussalam dengan logat Melayu yang fasih.
Ia mendekati korban di sebuah hotel dan menawarkan ponsel murah sebagai umpan. Tak lama dari situ, ayahnya, Supardi (52), muncul dengan berpura-pura tertarik untuk membeli, menciptakan sebuah skenario yang membingungkan korban.
Korban kemudian digiring ke ATM oleh pelaku ketiga, Renra (36), yang bertugas mengendarai mobil.