Heboh! Tambang Nikel Ancam Keindahan Raja Ampat, Menteri ESDM Turun Tangan

Menteri ESDM tinjau langsung tambang Nikel yang ada di Raja Ampat--Jambi - TVRI News
BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan langsung ke tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak dari aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata yang menjadi ikon keindahan alam di Raja Ampat.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi pertambangan bukan hanya sekadar kunjungan biasa.
Tetapi sebagai bentuk respons nyata terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terdampak.
BACA JUGA:RSUD Panyabungan Viral Lagi Usai Diduga Tolak Pasien Mabuk, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Kronologi dan Kondisi Capres Kolombia yang Ditembak saat Kampanye, Ini Pelakunya!
"Saya datang ke sini untuk memeriksa langsung kondisi yang terjadi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan. Saya ingin melihat sendiri dan memastikan bagaimana situasi yang sebenarnya. Teman-teman sudah melihat juga, dan nanti hasilnya akan dicek kembali oleh tim saya, yaitu para inspektur tambang," ujarnya dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, turut mendampingi kunjungan tersebut.
Tri menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan awal, pihaknya tidak menemukan adanya masalah besar di wilayah tambang yang bisa berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
"Dari pengamatan yang kita lakukan, terutama dari atas, sedimentasi di wilayah pesisir juga tidak ditemukan. Secara keseluruhan, tambang ini tidak memiliki masalah yang signifikan," katanya.
BACA JUGA:Rusak Surga Raja Ampat! Komisi XII Desak Izin Tambang Dicabut Total
Meskipun demikian, Tri menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi secara menyeluruh di beberapa wilayah yang termasuk dalam area Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.
Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM dalam menentukan langkah selanjutnya terkait operasi tambang ini.