Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Benahi Lagi Sistem Coretax, Ini Alasannya!

Sri Mulyani minta dirjen pajak benahi lagi sistem coretax--
BACAKORAN.CO - Setelah sempat dilaporkan mengalami perbaikan performa, sistem perpajakan digital Coretax kini kembali jadi sorotan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus segera melakukan pembenahan lebih lanjut pada sistem digital tersebut.
Dalam pidatonya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/6/2025), Sri Mulyani menekankan pentingnya penyempurnaan sistem Coretax agar benar-benar bisa berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
"Jalankan dan yakinkan Coretax bisa berfungsi melayani wajib pajak. Perbaiki sistem Coretax yang sedang kita bangun," ujar Sri Mulyani dengan tegas.
Coretax merupakan sistem digital terbaru DJP yang digadang-gadang akan mempermudah pelayanan dan pengawasan pajak di era digital.
Namun, meskipun sudah berjalan dan sempat menunjukkan performa baik, Sri Mulyani merasa sistem ini masih belum cukup optimal dalam memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak.
Menurutnya, sistem ini harus benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara mudah, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan harapan publik akan sistem perpajakan yang modern dan transparan.
Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa saat ini seluruh gerak langkah Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan kualitas pelayanan menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
BACA JUGA:Mengapa Sri Mulyani & Sjafrie Sjamsoeddin Pakai Rompi Anti Peluru? Fakta di Balik Kunjungan ke Papua
Bahkan, menurutnya, pengawasan dari masyarakat bukan hanya menyasar DJP saja, tapi juga menyentuh lembaga-lembaga keuangan lain seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Masyarakat akan terus menyampaikan aspirasi mereka, dan juga menuntut pelayanan dari hasil sebagai pembayar pajak. Saya minta kepada seluruh pejabat untuk terus semangat dan memiliki kepekaan serta semangat untuk bekerja," ujar Menkeu.