Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia

Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia--Doran Gedget
BACAKORAN.CO - Membayar kuota internet tetapi tak sempat menggunakannya sebelum masa aktif berakhir, itulah ironi sistem operator seluler seperti Telkomsel.
Konsumen dirugikan, korporasi meraup keuntungan, dan negara tetap diam.
Di era digitalisasi, publik justru terjebak dalam perdagangan yang tak adil dan minim perlindungan.
Kuota hangus bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi eksploitasi sistematis atas kebutuhan digital.
BACA JUGA:3 Minggu Kedepan Layanan Air Bersih PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih Terganggu, Alasannya Pompa Rusak
Konsumen membayar, operator untung, tanpa kompensasi atau pengalihan.
Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI, mencatat bahwa kerugian akibat sistem ini mencapai Rp63 triliun per tahun, jumlah fantastis untuk praktik yang terus dipertahankan.
Di Balik Pemasaran Manis, Ada Jebakan
Kuota yang dibeli dengan uang nyata lenyap begitu masa aktif berakhir, tanpa peduli sisa data.
Sistem ini dikemas dalam slogan menarik "Data Sakti", "Internet Hemat" namun sejatinya adalah mekanisme yang merampas hak konsumen.
BACA JUGA:Simak! Begini Solusi Disdik Jika Situs SPMB DKI Jakarta Ambyar, Susah Login!
BACA JUGA:Tanggamus Dilanda Bencana! Gempa dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga
Kita tertawa saat melihat promo, tetapi kecewa saat kuota menguap tanpa bekas.