bacakoran.co

Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia

Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia--Doran Gedget

BACAKORAN.CO - Membayar kuota internet tetapi tak sempat menggunakannya sebelum masa aktif berakhir, itulah ironi sistem operator seluler seperti Telkomsel. 

Konsumen dirugikan, korporasi meraup keuntungan, dan negara tetap diam. 

Di era digitalisasi, publik justru terjebak dalam perdagangan yang tak adil dan minim perlindungan.

Kuota hangus bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi eksploitasi sistematis atas kebutuhan digital. 

BACA JUGA:Viral Oknum Karyawan Minimarket Sodomi Anak Kecil di Jatiuwung Tangerang, Diimingi Top Up Game Gratis

BACA JUGA:3 Minggu Kedepan Layanan Air Bersih PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih Terganggu, Alasannya Pompa Rusak

Konsumen membayar, operator untung, tanpa kompensasi atau pengalihan. 

Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI, mencatat bahwa kerugian akibat sistem ini mencapai Rp63 triliun per tahun, jumlah fantastis untuk praktik yang terus dipertahankan.

Di Balik Pemasaran Manis, Ada Jebakan

Kuota yang dibeli dengan uang nyata lenyap begitu masa aktif berakhir, tanpa peduli sisa data.

Sistem ini dikemas dalam slogan menarik "Data Sakti", "Internet Hemat" namun sejatinya adalah mekanisme yang merampas hak konsumen. 

BACA JUGA:Simak! Begini Solusi Disdik Jika Situs SPMB DKI Jakarta Ambyar, Susah Login!

BACA JUGA:Tanggamus Dilanda Bencana! Gempa dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga

Kita tertawa saat melihat promo, tetapi kecewa saat kuota menguap tanpa bekas.

Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia

Ayu

Ayu


bacakoran.co - membayar kuota internet tetapi tak sempat menggunakannya sebelum masa aktif berakhir, itulah ironi sistem operator seluler seperti telkomsel. 

konsumen dirugikan, korporasi meraup keuntungan, dan negara tetap diam. 

di era digitalisasi, publik justru terjebak dalam perdagangan yang tak adil dan minim perlindungan.

kuota hangus bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi eksploitasi sistematis atas kebutuhan digital. 

konsumen membayar, operator untung, tanpa kompensasi atau pengalihan. 

nasim khan, anggota komisi vi dpr ri, mencatat bahwa kerugian akibat sistem ini mencapai rp63 triliun per tahun, jumlah fantastis untuk praktik yang terus dipertahankan.

di balik pemasaran manis, ada jebakan

kuota yang dibeli dengan uang nyata lenyap begitu masa aktif berakhir, tanpa peduli sisa data.

sistem ini dikemas dalam slogan menarik "data sakti", "internet hemat" namun sejatinya adalah mekanisme yang merampas hak konsumen. 

kita tertawa saat melihat promo, tetapi kecewa saat kuota menguap tanpa bekas.

komisi vi dpr ri telah bersuara, tetapi belum ada perubahan nyata. 

regulasi kuota rollover, yang umum di banyak negara, masih diabaikan di indonesia. 

kementerian kominfo, seharusnya menjadi pelindung publik, justru pasif seakan berpihak pada korporasi.

jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, sistem kuota hangus harus dihapus. 

setiap rupiah yang dibayar masyarakat harus dihargai. jika tidak, rakyat akan terus menjadi sapi perah digital, dipaksa membayar paket mahal yang berujung sia-sia.  

ironi terbesar terjadi ketika negara mendorong digitalisasi tetapi membiarkan rakyatnya menjadi korban kebijakan yang manipulatif. 

setiap kali kuota hangus, bukan hanya data yang hilang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Tag
Share