KCI Minta Timnas dan Pemerintah Bayar Royalti Atas Pemutaran Lagu 'Tanah Airku' di Stadion, Begini Kata PSSI!
KCI minta Timnas dan pemerintah bayar royalti atas lagu “Tanah Airku” yang diputar di stadion/Kolase Bacakoran.co--Freepik dan Instagram @fakta.indo
BACAKORAN.CO - Lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed telah lama menjadi simbol kebangsaan yang menggugah semangat nasionalisme, terutama saat diputar dalam pertandingan Timnas Indonesia.
Namun, pemutaran lagu ini kini memicu polemik baru setelah Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyoroti aspek hukum dan ekonomi di balik penggunaannya.
Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di ruang publik, termasuk dalam pertandingan sepak bola, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta.
Ia menyebut bahwa pertandingan Timnas memiliki manfaat ekonomi karena tiket dijual kepada penonton, sehingga penggunaan lagu dalam acara tersebut seharusnya dikenakan biaya royalti.
“Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya musti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah. Umpamanya gini, PSSI, pertandingan gitu. Kan pakai lagu. Mestinya bayar. Sampai sekarang belum pernah bayar,” ujar Hein pada Selasa (12/8/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah, sebagai pembuat undang-undang, seharusnya menjadi teladan dalam membayar royalti.
“Ditulis di sini, pemerintah harus bayar. Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum,” tambahnya.
Pernyataan KCI dan LMKN langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa lagu kebangsaan seperti “Tanah Airku” adalah warisan perjuangan bangsa dan bukan karya komersial yang layak dikenakan royalti.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (13/8/2025), Yunus menyampaikan tiga poin sikap, yaitu lagu kebangsaan adalah perekat nasionalisme, pemicu patriotisme, dan memiliki nilai emosional yang tinggi.
“Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Hak Cipta Musik Mie Gacoan Bali Berakhir Damai dan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar ke SELMI