DJ Panda Diperiksa Pekan Depan! Terancam UU ITE dan PDP Usai Bukti Ancaman dan Sebar Data Pribadi Diserahkan
Polisi pastikan DJ Panda diperiksa pekan depan setelah bukti ancaman dan penyebaran data pribadi Erika Carlina terungkap.-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan aktris Erika Carlina terhadap mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan bahwa DJ Panda akan diperiksa pada pekan depan, tepatnya Rabu (15/10/2025) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Minggu depan pemeriksaannya, hari Rabu,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iskandarsyah, dikutip dari Kompas.com.
Langkah tersebut diambil setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Erika beberapa waktu lalu.
Kasus ini berawal dari pesan bernada ancaman yang diduga dikirim oleh DJ Panda melalui grup WhatsApp fanbase miliknya.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Diserbu 18 Gubernur yang Protes Terkait Pemotongan Dana TKD untuk Daerah
Erika mengetahui adanya pesan itu dari seorang saksi yang juga tergabung dalam grup tersebut.
Dalam pesan itu, DJ Panda disebut mengancam akan menghancurkan karier Erika serta menyebarkan informasi bohong bahwa anak yang dikandung Erika bukan anaknya.
Ia bahkan disebut menyebarkan data pribadi dan foto USG milik Erika ke dalam grup tersebut.
“Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp Group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Tempo.co.
Ade Ary menambahkan, dalam pesan tersebut DJ Panda juga menyebut Erika sebagai seorang psikopat dan berniat membuat berita bohong mengenai kehamilannya.
BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan, Uang Puluhan Miliar Dikembalikan!
BACA JUGA:Basarnas Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo