bacakoran.co

Belum Genap Setahun Menjabat, Gubernur Riau Dicokok KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Belum Genap Setahun Menjabat, Gubernur Riau Dicokok KPK--detikcom

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah aktif.

Pada hari Senin, tanggal 3 November 2025, lembaga antirasuah tersebut secara resmi menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di wilayah Riau.

Penangkapan ini tidak hanya menyasar sang gubernur, tetapi juga menyeret sejumlah pejabat penting lainnya yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi yang sedang diusut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam pernyataan singkatnya kepada awak media, membenarkan bahwa sosok yang diamankan dalam OTT tersebut memang benar adalah Abdul Wahid, Gubernur Riau yang saat ini menjabat untuk periode 2025 hingga 2030.

BACA JUGA:BGN Resmi Buka Lagi Pendaftaran Mitra Dapur MBG, Kuota Terbatas di 38 Provinsi Cek Syaratnya

BACA JUGA:Siap-siap, ASN yang Bolos Kerja Bisa Dipecat dan Gagal Dapat Uang Pensiun!

Namun, Fitroh belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah total pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, maupun rincian spesifik mengenai modus dan skema korupsi yang tengah diselidiki.

Meski demikian, dugaan awal yang berkembang menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan praktik suap yang melibatkan proyek-proyek strategis di sektor infrastruktur.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga pelaku, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan karena kurangnya bukti.

BACA JUGA:KPK Periksa Valentino Matthew Terkait Dugaan Suap dan TPPU Mahkamah Agung!

BACA JUGA:Inggris Ramai Desak Penggantian Nama Tempat yang Pakai Nama Pangeran Andrew, Ini Alasannya!

Sementara itu, Abdul Wahid, yang dikenal sebagai politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat digadang-gadang sebagai figur reformis di daerah, belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi kepada publik terkait penangkapannya.

Sikap diam ini menambah spekulasi dan sorotan publik terhadap kasus yang berpotensi menjadi skandal besar di tingkat pemerintahan daerah.

Belum Genap Setahun Menjabat, Gubernur Riau Dicokok KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air dengan melakukan operasi tangkap tangan (ott) terhadap salah satu kepala daerah aktif.

pada hari senin, tanggal 3 november 2025, lembaga antirasuah tersebut secara resmi menangkap gubernur riau, abdul wahid, dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di wilayah riau.

penangkapan ini tidak hanya menyasar sang gubernur, tetapi juga menyeret sejumlah pejabat penting lainnya yang berada di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (pupr) provinsi riau, yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi yang sedang diusut.

wakil ketua kpk, fitroh rohcahyanto, dalam pernyataan singkatnya kepada awak media, membenarkan bahwa sosok yang diamankan dalam ott tersebut memang benar adalah abdul wahid, gubernur riau yang saat ini menjabat untuk periode 2025 hingga 2030.

namun, fitroh belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah total pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, maupun rincian spesifik mengenai modus dan skema korupsi yang tengah diselidiki.

meski demikian, dugaan awal yang berkembang menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan praktik suap yang melibatkan proyek-proyek strategis di sektor infrastruktur.

hingga saat ini, tim penyidik kpk masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang ditangkap dalam ott tersebut.

sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kpk memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga pelaku, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan karena kurangnya bukti.

sementara itu, abdul wahid, yang dikenal sebagai politikus dari partai kebangkitan bangsa (pkb) dan sempat digadang-gadang sebagai figur reformis di daerah, belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi kepada publik terkait penangkapannya.

sikap diam ini menambah spekulasi dan sorotan publik terhadap kasus yang berpotensi menjadi skandal besar di tingkat pemerintahan daerah.

Tag
Share