Yayasan Babah Alun Dilaporkan ke Ombudsman, Ahli Waris Klaim Ada Maladministrasi Rp28 Miliar
Yayasan babah alun dilaporkan ke ombudsman, ahli waris klaim ada maladministrasi Rp28 miliar --
BACA JUGA:Tertunduk Lesu, Pasutri Viral Tumbler Tuku Akhirnya Minta Maaf, KAI: Petugas Belum Dipecat
Ia menegaskan bahwa pencairan tersebut bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga melanggar prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan konsinyasi tanah.
Nikodemus menilai bahwa Yayasan Daya Besar diduga telah mengambil dana yang bukan menjadi haknya.
“Dia mengambil uang saya itu, hampir Rp28 miliar,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap Ombudsman dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memeriksa dugaan maladministrasi yang terjadi.
BACA JUGA:Pasangan Suami-Istri Tumbler Hilang di KRL Kini Minta Maaf usai Viral Bikin Pegawai KAI Dipecat
Menurutnya, lembaga pengawas tersebut memiliki peran penting untuk memastikan proses administrasi pemerintah berjalan sesuai aturan.
Dalam laporannya, Nikodemus menekankan bahwa tujuannya bukan untuk memperpanjang konflik, tetapi untuk mendapatkan keadilan sebagai ahli waris sah.
“Saya hanya ingin hak saya diambil kembali. Uang itu milik keluarga saya. Saya merasa ini seperti pencurian. Saya menuntut keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sudah seharusnya Ombudsman menilai proses yang berlangsung, terutama mengenai dugaan campur tangan oknum dan prosedur pengambilan keputusan yang tidak sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Viral! Wanita di Bantul Aniaya Anak Tiri, Korban Dipukuli hingga Disundut Rokok
Media Disway mencoba mengonfirmasi laporan tersebut kepada pengusaha Jusuf Hamka, selaku pembina Yayasan Daya Besar.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Jusuf Hamka belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.
Kasus ini pun masih menjadi sorotan karena menyangkut dana besar serta dugaan pelanggaran prosedur administrasi pemerintah.
Ombudsman RI diharapkan segera memproses laporan ini untuk menentukan apakah benar terjadi maladministrasi, sekaligus memberikan rekomendasi agar konflik dapat diselesaikan secara adil.