Viral! Polisi Tangkap 16 Warga Sibolga yang Jarah Minimarket dan Gudang Bulog Pasca Banjir
Polisi Sibolga menangkap 16 warga yang menjarah minimarket pasca banjir dan longsor. Aparat TNI-Polri kini berjaga ketat di lokasi./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
Warga yang diduga korban bencana mencoba masuk ke gudang tersebut untuk mengambil bahan pangan.
Aparat segera melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin meluas.
Polisi merinci identitas 16 pelaku yang ditangkap, di antaranya M Hidayat Hutabarat (20), Sutomi Syahputra (24), Adilman Zidomi (27), Zulfadli Rambe (24), Ozak Fernando Hia (18), Abdul Rohman Tanjung (19), Dodi Hermawan (20), Ikhsan Saipul Simanungkalit (18), Andiransyah (18), Masriadi Simamora (18), Bayu Andika (18), Erwinsyah Rinaldi (21), Dio Ahmad Mudrika (18), Arya Bona Sinaga (18), Delfiman (18), serta seorang remaja berinisial BNH (17).
Barang bukti yang ditemukan bersama mereka mencakup snack, air mineral, susu Milo, yogurt, sabun, hingga pasta gigi.
Beberapa pelaku ditangkap saat sedang membawa hasil jarahan, sementara satu orang diamankan sebelum sempat melakukan aksinya.
Polres Sibolga menilai bahwa aksi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal apabila tidak segera ditangani.
Oleh karena itu, aparat kepolisian meminta bantuan pengamanan dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT, serta TNI AL Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga, Suyatno, menegaskan bahwa aparat gabungan kini melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik rawan.
“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” kata Suyatno, Minggu (30/11).
BACA JUGA:Viral! Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Terdampak Banjir di Sibolga-Tapteng Nekat Jarah Minimarket
Pasca penangkapan, aparat gabungan TNI-Polri ditempatkan di berbagai minimarket dan pusat perbelanjaan untuk mencegah aksi serupa.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menenangkan warga sekaligus memberi jaminan keamanan bagi pemilik usaha yang khawatir akan kerugian lebih besar.
Meski tindakan penjarahan tidak dapat dibenarkan, sejumlah pihak menilai bahwa aksi tersebut mencerminkan kondisi darurat yang dialami warga terdampak banjir dan longsor.
Minimnya bantuan yang segera diterima membuat sebagian warga nekat mencari kebutuhan pokok dengan cara melanggar hukum.