4 Manfaat ASN Netral saat Pemilu 2024, Nomor 4 Paling Ngefek ke Masyarakat

Sabtu 28 Oct 2023 - 14:18 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Jika langkah pencegahan telah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, dia menlanjutkan, maka Bawaslu akan lakukan langkah penindakan.

"Hasil adanya pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Bawaslu menjadi rekomendasi yang akan diteruskan kepada KASN (Komisi ASN) yang akan meneruskan kepada PPK untuk melakukan eksesusi hukuman," tegasnya.

BACA JUGA:Catat! Jangan Takut Laporkan Politik Uang, Demi Pemilu Bersih

"Pada tanggal 31 Januari 2023 lalu, Bawaslu bersama dengan KASN sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," lanjutnya.

Hanya saja, dia merasa masih ada kendala dalam hasil penanganan yang dilakukan Bawaslu. Menurutnya, rekomendasi penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) masih banyak yang belum ditindaklanjuti. Hal ini baginya memerlukan perbaikan pada masa mendatang.

"Diharapkan dilakukan perbaikan dan PPK dapat patuh melaksanakan rekomendasi penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar," tukasnya.(*)

Kategori :