Jos! PNS Full Senyum, Sri Mulyani Tetapkan Kenaikan Uang Tambahan, untuk Golongan I II III IV...

Kamis 02 Nov 2023 - 13:30 WIB
Reporter : Deby Try
Editor : Deby Try

Kepulauan Riau

Lampung

Maluku

Maluku Utara

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Papua

BACA JUGA:Bukan Hanya PNS, Penjabat Kepala Daerah Juga Tak Boleh Melakukan Ini, Melanggar Sangsi Menanti

Papua Barat

Riau

Sulawesi Barat

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tengah

Sulawesi Tenggara

Sulawesi Utara

BACA JUGA:Aturan Baru! PNS 2024 Gunakan Sistem Single Salary, Begini Skemanya Bikin Gapok Tembus Dua Digit

Kategori :