BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan total sebanyak 1.014 nama.
Menurut komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi, daftar nama DCT ini telah melalui proses verifikasi yang ketat dan akhirnya dinyatakan lolos menjadi calon legislatif.
Dalam daftar yang baru ini, terdapat 608 calon laki-laki dan 406 calon perempuan.
Ini mencerminkan perkembangan positif dalam keterwakilan perempuan dalam politik, dengan perempuan mencapai 40,04% dari total calon.
BACA JUGA:Berani Langgar Peringatan Jokowi, Oknum Kepala Sekolah Ini Dilaporkan ke Bawaslu
Hal yang mencolok adalah bahwa dari ribuan nama yang terdaftar dalam DCT, tidak ada satu pun calon legislatif yang merupakan mantan koruptor.
Ini menunjukkan komitmen untuk memilih calon yang memiliki rekam jejak yang bersih dan terhindar dari tindakan korupsi.
Penetapan DCT ini akan menjadi langkah penting dalam persiapan pemilihan umum berikutnya.
Rencananya, pengumuman resmi mengenai DCT ini akan dilakukan dalam rentang waktu 21 hingga 23 September mendatang.
BACA JUGA:Toyota HiAce Versi Listrik, Yuk Intip Spesifikasinya!
Pengumuman ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang siapa saja yang akan memperebutkan kursi di DPRD Sumsel.
Ketua KPU Sumsel, Aspahani, menjelaskan bahwa penetapan DCT ini sejalan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan jumlah calon yang sama, yaitu 1.014 nama. Mereka semua akan bersaing untuk merebut 75 kursi di DPRD Sumsel.
Setelah penetapan DCT ini, para calon yang terpilih akan memasuki tahap kampanye.
BACA JUGA:Cuaca Berawan Menyelimuti Beberapa Kota, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini