Sebelum Ujian SKD, Cek Dulu Jadwal dan Lokasi, Lakukan Persiapan Ini Agar Tak Terhambat

Senin 06 Nov 2023 - 08:17 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 akan mengikuti tahap selanjutnya.

Yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Jadwal pelaksanaan ujian SKD diumumkan oleh setiap instansi di situs atau website masing-masing.

Ujian SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:CATAT! 17 September, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan tes SKD antara tanggal 9-18 November 2023.

Namun, sebelum menghadapi tes SKD, sejumlah persiapan harus dilakukan para peserta.

Salah satu yang penting yakni kartu ujian dari website sscasn.bkn.go.id yang bisa mulai dicetak Minggu (5/11/23).

Kartu ini nantinya dibawa ke lokasi tes.

Dikutip dari akun media sosial (medsos) Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Baca Doa ini Agar Lulus Tes CPNS dan PPPK 2023, Ustadz Adi Hidayat

Lantas bagaimana cara mencetak kartu ujian? Berikut caranya dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"

3. Login dengan NIK dan password

4. Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

BACA JUGA:Asik! PPPK Berhak Uang Pensiun Seperti PNS, Simak Ketentuannya

Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD terdiri atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta yang lolos proses SKD, akan lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada 16-22 Desember 2023.

Tes ini juga akan menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT).

Nah, berikut jadwal lengkap tahapan proses seleksi CPNS dan PPPK 2023:

BACA JUGA:Horeeee, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Disamakan Maksimal 60 tahun

Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa Sanggah: 23-25 November 2023

Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

BACA JUGA:Edan! Top 10 Universitas Terbaik yang Lulus Auto Jadi PNS, Nomor 1 Bukan UI Atau UGM

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024

Kategori :