BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan segera menghadapi perubahan signifikan dalam sistem penggajian mereka.
Kebijakan reformasi gaji yang mengaitkan besaran tunjangan dengan kinerja individu menjadi fokus utama pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, di Gedung DPR, Jakarta.
Perubahan tersebut sejalan dengan rencana penerapan skema single salary atau gaji tunggal, yang akan menghapus penilaian berdasarkan instansi.
BACA JUGA:Persipkan diri, 9 November SKD CPNS 2023, Cek passing Grade dan Cara Cetak Kartu Ujian, Jangan ada Ketinggalan
Seiring dengan kebijakan ini, besar kecilnya tunjangan atau penghargaan yang diberikan kepada ASN akan sangat bergantung pada kinerja individu.
"Kami menyiapkan konsep total reward." jelas Alex Denni.
Alex Denni mengatakan bahwa penerapan skema single salary bertujuan untuk memperbaiki sistem gaji dan tunjangan yang saat ini diterima oleh PNS.
Namun, ia menegaskan bahwa single salary bukan berarti hanya menggabungkan gaji dan tunjangan kinerja tanpa mempertimbangkan kinerja individu.
BACA JUGA:Asik! PPPK Berhak Uang Pensiun Seperti PNS, Simak Ketentuannya
"Single salary itu bukan gaji sama tunjangan kinerja dicemplungin terus semua orang tetap sama dapatnya," tegasnya.
Saat ini, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS tidak banyak dipengaruhi oleh kinerja, melainkan lebih berdasarkan jabatan.
Dalam sistem single salary yang akan datang, Alex Denni menekankan bahwa insentif atau penghargaan yang diberikan kepada PNS akan sangat ditentukan oleh kinerja individu.
"Kinerja saya akan menentukan jumlah dari tunjangan kinerja itu," katanya.
BACA JUGA: Gaji PNS Berpeluang Naik Tinggi, Gaji dan Tunjangan PNS Semua Diatur Kemenkue
Selain itu, besaran gaji dan penghargaan dalam skema single salary masih dalam tahap perencanaan oleh pemerintah.
Menurut Alex Denni, gaji dan penghargaan tersebut akan dihitung berdasarkan beberapa indikator, seperti jabatan dan risiko pekerjaan.
Semakin tinggi jabatan dan risiko pekerjaan yang diemban oleh seorang PNS, semakin besar pula gaji dan penghargaan yang akan mereka terima.
Sebagai contoh, Alex Denni menyebutkan bahwa seorang direktur jenderal yang mengelola anggaran puluhan triliun hingga ratusan triliun rupiah.
BACA JUGA:Masuk ASN Sangat Sulit, Setelah Diterima Malah Begini, Bisa Dipecat Bro!
Mungkin tidak seharusnya mendapatkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Tujuan dari penentuan besaran gaji ini adalah untuk mencegah praktik korupsi di kalangan PNS.
Dengan gaji yang memadai, diharapkan tidak akan ada alasan bagi PNS untuk mencari tambahan gaji dengan cara yang tidak sah.
Selain gaji, besaran penghargaan yang diberikan kepada PNS juga akan ditentukan oleh produktivitas mereka.
BACA JUGA:Enak Makan Enak Tidur, Jika Kamu Lolos PNS Tahun ini, Segini Gajinya?
Pemerintah masih dalam proses menyusun formula yang tepat untuk menghitung besaran insentif yang akan diberikan kepada PNS sesuai dengan jabatan dan risiko pekerjaan masing-masing.
Dengan reformasi gaji ini, diharapkan kinerja individu akan menjadi fokus utama, dan penghargaan akan diberikan secara adil berdasarkan kontribusi yang diberikan oleh setiap ASN.