Ketua Partai Nasdem Sebut Stiker nggota DPR RI yang Kembali Nyaleg Bukan Alat Peraga Kampanye

Jumat 17 Nov 2023 - 11:26 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO –  Ketua Partai Nasdem Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, H Rachmad Hidayat  mengatakan jika stiker bergambar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Daerah Pemilihan  Sumatera Selatan yaitu Fauzi Amro yang banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) bukanlah  Alat Peraga Kampanye (APK).

Karena menurut dia, gambar anggota DPR RI yang merupakan kader Partai Nasdem  itu  tidak berisi nomor urut dan ajakan memilih.

Walaupun diketahui jika anggota DPR RI itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, Rachmad Hidayat  keberatan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau mencopot secara sepihak stiker tersebut.

“Memang banyak branding di mobil  angkutan kota yang bergambar foto H Fauzi Amroh yang merupakan kader Nasdem,”katanya. "Tapi foto branding  itu tidak ada menampilkan point  yang dilanggar. Seperti nomor urut, ajakan memilih,”imbuhnya.

BACA JUGA:Ada Lulusan Terbaik Seskoau, Ini Biodata Empat Perwira TNI AU Gugur Kejadian Pesawat Jatuh di Pasuruan

“Itu menurut kami bukan APK, karena hanya menampilkan foto anggota DPR RI dan simbol Parpol," katanya.

Menurut  Rachmad Hidayat, sebelum memasang stiker branding itu,  Fauzi Amroh sudah melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI di Jakarta.
"Kami akan komunikasi lagi dengan Bawaslu agar duduk bersama soal itu,”kataya.

“Jangan sampai ada keputusan sepihak. Khusus yang di ranah abu abu, harus ada keputusan jelas," tegasnya.

Diketahui, Bawaslu Kota Lubuklingau, Kamis 17 November 2023 sempat bersitegang dengan sejumlah sopir angkutan kota  saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

BACA JUGA:5 Lowongan Kerja Terbaru di Universitas Islam Indonesia, Butuh Karyawan di 5 Posisi Ini, Daftar Disini

Sejumlah sopir angkota mengaku kehilangan pendapatan, jika Bawaslu kota Lubuklinggau melepas branding mobil yang menampilkan foto caleg  tertentu di kendaraan mereka.

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karimajaya, yang memimpin penertiban mengatakan penertiban APK seperti bilboard, poster maupun stiker branding  di mobil  dilakukan karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu 2024.

"Kita prioritaskan terhadap APK berukuran besar serta stiker di kendaraan," ungkapnya.

Sebelum melakukan penertiban kata Dedi,pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Perkim Lubuklinggau.

BACA JUGA:Surat Osama bin Laden untuk AS Viral, Dikritik Gedung Putih, Apa Isinya?

Kategori :