BACAKORAN.CO – Dituduh sebagai pelakor alias perebut laki orang, RA (25) seorang ibu rumah tangga lapor polisi.
Warga Jl KH Balqi Lr Banten VI Gang Serasan IV, 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang Sumatera Selatan itu bukan saja tidak terima telah difitnah, tapi dia juga menuntut secara hukum karena telah dianiaya.
Pelaku finah itu adalah Ita istri dari Dev, pria yang dulu pernah bertetangga dengan RA.
Bahkan kepada polisi RA mengungkapkan jika justru Dev-lah yang berusaha menggodanya. Dev suami Ita diduga pebinor alias Penggoda Bini Orang.
BACA JUGA:KH Anwar Iskandar Ditetapkan Sebagai Ketua Umum MUI, Wapres: Laju MUI Harus Seperti Kereta Cepat
RA didampingi suaminya melaporkan fitnah da penganiyaan itu ke Polrestabes Palembang, Jumat 17 November 2023.
Dituturkan RA kepada polisi, bermula ketika Dev mengirimkan pesan di Inbox ke apolikasi massenger facebook milik RA.
Dev ketika itu bertanya ke dirinya tentang kondisi kesehatan serta hal lainnya. Karena Dev dulunya adalah tetangga sebelah rumah, RA ketika itu menjawab pertanyaan itu seperlunya saja.
Lantas di saat itu juga, Dev minta nomor WhatsApp RA. Ketika itu RA membalas pesan tersebut bahwa dirinya tidak punya handphone (HP).
BACA JUGA:Harga Karet Naik, Dilatarbelakangi Beberapa Faktor, Berikut Penjelasan Disbun..
Tapi kemudian Dev kemembali mengirim pesan dengan mengatakan akan membelikan RA HP. Dia menuliskan pesan akan mengirimkan uang melalui aplikasi Dana.
"Saat Dev mengirim pesan di Inbox FB, suami saya tahu dan semuanya juga saya ceritakan ke suami. Termasuk saat Dev ini meminta nomor WA,”ujar RA kepada polisi. “Jadi semuanya atas sepengetahuan suami saya,”tegas RA.
RA mengaku menjawab pesan itu apa adanya dan mengatakan dirinya juga tidak punya nomor aplikasi dana," ungkap RA ketika dibincangi sejumlah media usai melapor polisi.
Diduga semua pesan yang dikirimkan oleh Dev kepada RA itu dibaca oleh Ita istrinya.
BACA JUGA:Rupiah Meroket ke Rp15.492 per USD di Akhir Pekan