BACAKORAN.CO - Bagi kamu yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandung.
Hari ini layanan SIM Keliling hadir di dua lokasi layanan SIM keliling yang bisa kamu kunjungi pada hari ini, rabu, 22 November 2023.
Layanan SIM keliling ini merupakan fasilitas yang disediakan oleh Polresta Bandung untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM.
Lokasi pertama adalah di D’Botanica (BTC Mall), Jl. Dr. Djunjunan.
BACA JUGA:2 Lokasi Layanan SIM Keliling Surabaya Hari ini Selasa 21 November 2023
Layanan ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi kedua adalah di Lucky Square Jl. Terusan Jakarta, kawasan Antapani, Bandung. Layanan ini juga beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling, kamu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Membawa SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya.
BACA JUGA:Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini di November 2023, Simak Disini Persyaratan dan Biaya...
2. Membawa KTP asli atau Suket (alternatif KTP) yang masih berlaku dan fotokopinya.
3. Membawa surat sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan visus mata atau jarak pandang.
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.
BACA JUGA:5 Lokasi SIM Keliling di Palembang Hari ini di s.d 30 November 2023, Lengkap Biaya dan Persyaratan