BACAKORAN.CO – Genderang perang terhadap pelaku pengedar dan bandar narkoba terus di tabuh jajaran Polda Sumatera Selatan.
Belum lama ini Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap dua orang diduga pengedar sabu-sabu.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial HK dan H dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi,SH.
Keduanya merupakan warga Provinsi Jambi. Karena itu polisia menduga jika kedua pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar provinsi di Sumatera.
BACA JUGA:Kapolda Akui Lahan Gudang Penimbunan BBM Illegal Milik Oknum Anggota Polri tapi Sebut Tak Terlibat
Dari kedua pengedar polisi menyita barang bukti sebanyak 1.012 gram sabu-sabu.
Kedua orang itu ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA) Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait indikasi kedua tersangka ini masuk dalam jaringan narkoba lintas Sumatera,' ucap
Wadirresnarkobs Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH melalui Kasubdit 1, Kompol Tri Wahyudi, Kamis 23 November 2023 di sela-sela pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil giat selama bulan Oktober hingga pertengahan November 2023.
BACA JUGA:Bawa Sabu-sabu dari Riau Edarkan di Lubuklinggau, Eh Dibeli Polisi yang Menyamar
Dalam kegiatan itu sebanyak 1.663,09 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi dimusnahkan.
Barang bukti itu hasil ungkap kasus dari lima Laporan Polisi (LP) dengan total sebanyak delapan tersangka termasuk dua pengedar jaringan antar provinsi yang berhasil ditangkap.
Enam tersangka lainnya masing-masing berinisial AS dengan BB sabu sebanyak 90 gram. Kemudian tersangka Is dan Ir BB sabu sebanyak 201 gram
Sellanjutnya Rd dengan BB sabu sebanyak 145,03 gram.
Lalu, tersangka Jn dan EI dengan BB sabu sebanyak 104 gram dan 10 butir ekstasi. "Dari hasil pemusnahan BB narkoba kali ini berhasil menyelamatkan sebanyak 1.999 jiwa anak bangsa," sebut mantan Kasatreskrim Polrestabes Palembang itu.
BACA JUGA:Kapolda : Jangan Hanya Tangkap Pengguna Narkoba tapi Tangkap juga Pengedar dan Bandarnya
Ditempat terpisah, Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengeluarkan intruksi tegas.