BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan pembangunan rumah sakit (RS) khusus bagi warga yang kecanduan judi daring atau online.
Usulan ini muncul dalam laporan hasil reses ke-3 tahun anggaran 2023.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Setyoko, menyampaikan, pihaknya mengusulkan rumah sakit khusus untuk pencandu judi online.
BACA JUGA:Judilicious, Menilik Gejala Judi Online di Indonesia dan Ancaman Terhadap Ekonomi
" Ini sebagai respons terhadap maraknya judi online yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama warga DKI," kata Setyoko.
Setyoko juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan keperluan ibu baru.
DPRD DKI Jakarta berharap agar RS, puskesmas, posyandu, dan pusat kesehatan menyelenggarakan program penyuluhan mengenai baby blues dan kesehatan mental untuk ibu baru.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Benarkan Periksa Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online
"Laporan ini akan kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi dalam tahapan perencanaan Program Musrenbang dan penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tambah Setyoko.
DPRD juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mendistribusikan alat kesehatan ke posyandu hingga posbindu, termasuk alat ukur stunting
Lalu tinggi badan, berat badan, tensi darah, bantu dengar, kursi roda, kacamata, timbangan digital, antropometri, serta alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat.
BACA JUGA:Pekan Ini Polri Panggil Influencer Kasus Kampanye Judi Online
Tak hanya itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas kesehatan untuk setiap posyandu di tingkat RW dan kelurahan.
Dorongan ini juga mencakup penyediaan makanan bergizi dan susu penuh nutrisi untuk ibu dan anak guna mencegah stunting.
"DPRD mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan biaya untuk terapi dan bantuan posbindu gratis," ucap Setyoko.