Salah satunya jika ada sopir truk yang memerlukan mobil derek, atau kerusakan di jalan, mereka siap membantu 24 jam."Mereka mengakui uang yang ditemukan petugas berasal dari sopir truk. Namun katanya uang itu diberikan sopir secara sukarela," jelas Kapolsek.
“Para pelaku ini, lanjutnya, mengaku tidak merasa pungli karena tidak ada paksaan tadi. Itu menurut versi mereka," katanya.
Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi pelayanan pengaduan masyarakat Polda Sumsel, keterangan pelaku berbeda.
“Para pelaku ini dilaporkan meminta uang ke truk yang melintas, hingga memberhentikan mobil agar diberikan sejumlah uang. Sehingga para sopir merasa resah,”jelasnya.
BACA JUGA:KPI Hadirkan 6 Kategori Untuk Isu Lingkungan Hidup pada Anugerah KPI 2023
Menurut pengakuan para pelaku, bahwa pos tersebut baru berdiri sekitar dua hari. "Mereka katanya baru beroperasi 2 hari," jelas Kapolsek.
"Terakhir kami cek, pos yang dibangun dengan papan kayu itu sudah di bongkar, termasuk atribut plang dan sebagainya sudah diangkut," ungkapnya.(lid)