BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan gaji bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Keputusan ini diharapkan menjadi angin segar bagi mereka yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan.
Kenaikan gaji tersebut diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah.
Untuk lebih memperhatikan kondisi ekonomi para honorer yang telah lama berkontribusi dalam berbagai sektor.
BACA JUGA:BKN Bocorkan Gaji PNS Single Salary 2024, Kantong Gendut atau Sekadar Angan-Angan?
Pemberian gaji yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Menteri Keuangan telah merinci besaran gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer di berbagai provinsi.
Berikut adalah gambaran besaran gaji yang akan diberlakukan:
BACA JUGA:Catat! Gaji PNS Setara BUMN, Direncanakan Mei 2024, Pinjam Dulu Seratus?
1. Provinsi NTB: Rp2,8 juta
2. Provinsi NTT: Rp2,5 juta
3. Provinsi Sumatera Selatan: Rp3,9 juta
4. Provinsi Lampung: Rp3 jutaan
5. Provinsi Bengkulu:Rp2,8 juta
6. Provinsi Bangka Belitung: Rp4,2 juta