Info Gres! Pendaftaran Petugas Haji Berlangsung 7-17 Desember 2023, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi...

Selasa 05 Dec 2023 - 20:39 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

 

Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

A. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan sehat;

4) Laki-laki atau perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

 

B. Syarat khusus

 

1) Ketua Kloter

a) Pegawai ASN Kementerian Agama;

Kategori :