Info Gres! Pendaftaran Petugas Haji Berlangsung 7-17 Desember 2023, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi...

Selasa 05 Dec 2023 - 20:39 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Ini info terbaru terkait petugas haji. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran petugas haji pada 7 Desember 2023.

Pendaftaran ini petugas haji untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. 

"Kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung pada 7 – 17 Desember 2023," jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12).

Dalam teknisnya, Arsad menjelaskan bahwa seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang. Mulai tingkat kota atau kabupaten.

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT. Tes ini juga dilakukan mulai kota atau kabupaten. 

"Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi," terang Arsad.

BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Haji Lebih Transparan, Tinggal Kirim Dokumen Via Email, tapi Syaratnya Harus Bisa Ini

Hasil dari tes CAT dijadwalkan diumumkan pada 23 Desember 2023. Dari hasil ini sudah bisa diketahui siapa saja yang berhak lanjut ikut seleksi tahap provinsi. 

Untuk seleksi tingkat provinsi tesnya lebih banyak. Selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.


Suasana saat ibadah haji di Makkah. -kemenag-

"Untuk hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024," terang Arsad.

Menurut Arsad, lowongan juga tersedia untuk lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya. Pertama, Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, kemudian Pelaksana Media Center Haji (MCH).

BACA JUGA:Luar Biasa! Kemenag Terbangkan Tim ke Arab Saudi untuk Siapkan Kebutuhan Jamaah Haji 2024, Ini Rinciannya

Selanjutnya Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), lalu Pelaksana Pelindungan Jemaah, dan Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas. 

"Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024," ujar Arsad.(*)

Kategori :