Hasyim kemudian menjelaskan, KPU bersama tim paslon telah menyepakati penentuan jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada kegiatan debat kandidat.
Dalam rapat disepakati jumlah pendukung masing-masing paslon maksimal adalah 50 orang.
"Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," tukas Hasyim.
Terkait jadwal debat, Hasyim mengumumkan debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023. Untuk tempatnya, di Kantor KPU dan debat berlangsung selama 120 menit.
"Tentang siapa saja komposisi tim media televisi yang akan menyiarkan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut karena masih pembahasan antara tim KPU dengan tim media televisi," jelasnya.(*)