BACAKORAN.CO - Banyak khalayak salah mengira jika warga Tulung Selapan yang terkenal sebagai penjahat Cyber adalah orang Palembang.
Maklum saja, warga Sumsel selalu diidentikkan dengan orang Palembang. Tetapi yang perlu diketahui, letak Tulung Selapan itu 100 KM lebih dari Palembang.
Atau jarak tempuhnya 2 jam lebih dari Palembang untuk bisa sampai di daerah tulung selapan tersebut untuk sampai dengan kendaraan roda empat.
Sebab dahulunya kecamatan tersebut sanggat dikenal dengan aksinya dalam dunia kriminal karena pernah melakukan perampokan di luar negeri yang sudah tidak asing lagi bagi warga sumsel dengan julukan Duta.
BACA JUGA:INGAT! Penjahat Cyber Tulung Selapan Bukan Orang Palembang, Jangan Salah Tuduh!
Kemajuan zaman, ternyata membuat pelaku kejahatan terus bertransformasi sesuai zaman teknologi sekarang ini.
Kini banyak mereka menjadi pelaku kejahatan cyber, dengan membobol rekening nasabah hingga bank yang ada.
Tak ayal pelaku kejahatan mampu membobol rekening Miliran rupiah. Kecamatan Tulung Selapan ini, berlokasi 103 km dari kota Palembang.
Terbaru, Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Doni Antoni (30) warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Oknum guru PPPK asal OKI ini ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Doni yang diduga berprofesi sebagai oknum guru di OKI ini diringkus setelah dilaporkan oleh korbannya Ratna Aprianingsih pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu ke Polda Sumsel.
Dia diamankan petugas saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Sehubungan dengan pemberitaan oknum guru PPPK di OKI terlibat peretasan akun bank dan kuras Rp1,4 miliar, BRI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau yang kerap disebut social media.