BACAKORAN.CO – Upaya penyelundupan 5 kilogam (kg) narkoba jenis sabu-sabu dari Pekan Baru Provinsi Riau tujuan daerah yang terkenal bandit cybernya yaitu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil digagalkan.
Ini setelah anggota Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel yang mendapat informasi, Minggu 26 November 2023 berhasil melakukan penyergapan di wilayah Jalan Lintas Timur Palembang - Jambi KM 110.
Dari penyergapan itu, petugas mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 222 ZAU dengan dua orang pria di dalamnya.
Kedua orang tersebut dietahui bernama Nova Pratama (37) dan Maruta Jaya (37). Keduanya mengaku bertempat tinggal Jl Pangeran Ayin Kenten, Banyu Asin.
BACA JUGA:Tangkap Dua Pengedar Sabu, BNN OKI Ngaku Sudah Kantongi Identitas Bandarnya, Kita Tunggu Aksinya
Awalnya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas tak menemukan barang bukti. Namun setelah diinterogasi kedua pria itu mengaku jika sabu-sabu yang mereka bawa di buang di suatu tempat di sekitar Jalintim Palembang-Jambi, Km 114.
Diduga ketika itu pelaku telah mencium upaya penyergapan yang akan dilakukan anggota BNNP. Mendapat keterangan itu, petugas langsung membawa pelaku menunjukkan lokasinya. Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 Kg Sabu-sabu.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi didampingi Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, saat rilis kasus di Kantor BNNP Sumsel, Jumat 8 Desember 2023 menjelaskan, penyergapan itu berhasil dilakukan setelah sebelumnya BNNP Sumsel mendapat informasi masyarakat.
“Informasinya ada pelaku yang membawa narkoba dari Pekan Baru Riau tujuan Sumsel. Diduga hendak di edarkan di Tulung Selapan, OKI,”jelas Djoko prihadi.
BACA JUGA:Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Provinsi Bangka, Dua Tersangka Diduga Jaringan Antar Provinsi
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian mulai dari Kawasan Bayung Lincir, Sungai Lilin hingga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Diduga pelaku curiga melihat gerk gerik petugas di tepi jalan sehingga sempat membuang barang bukti. “Mobil yang kita curigai berhasil di sergap di Km 110 Jalintim Palembang-Jambi,”katanya.
“Saat kita amankan, tidak ditemukan narkoba. Setelah diinterogasi, akhirnya kedua pelaku ini menunjukkan lokasi tempat mereka membuang sabu-sabu di Jalintim Km 114," jelasnya.
Kedua pelaku kemudian mengaku sebagai kurir. Mereka ditugaskan membawa sabu-sabu dari Pekan Baru ke kawasan Tulung Selapan Kabupaten OKI dengan upah Rp 50 juta.