BACAKORAN.CO – Salah satu suku yang masih di lestari di Provinsi Sumatera Selatan adalah Suku Komering.
Suku tersebut kini masih banyak tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Ogan Komering Ilir.
Suku ini juga banyak tersebar di Kabupaten Kota lain di Sumatera Selatan, hingga ke Provinsi Lampung.
Salah satu ciri khas adat istiadat suku komering tersebut yang masih di lestarikan yaitu peberian gelar adat suku komering kepada anak keturunan Jolma Komering atau orang komering.
BACA JUGA:Ternyata Suku Komering dan Batak Bersaudara, Terbukti Puyang Dua Beradik, Wajar Sifatnya Sama Keras!
Gelar ada komering juga diberikan kepada orang-orang yang berjasa dalam pembangunan wilayah komering dan juga diberikan sebagai gelar penghormatan kepada orang-orang tertentu.
Ketua Umum Lembaga Adat Kapupaten OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi SE menjelaskan pemberian gelar adat bagi Suku Komering adalah tradisi atau budaya adat yang turun temurun.
Gelar adat di Suku Komering juga disebut dengan Adok atau Jajuluk atau Gelaran. Leo menerangkan bahwa pemberian gelar adat suku komering ada beberapa sebab.
Pertama diberikan bagi orang yang ada darah suku Komering, atau gelaran secara genetik.
BACA JUGA:Resep Pindang Burung khas Ogan Komering Ilir, Nikmatnya Menggugah Selera
“Gelar adat suku komering bagi keturunan suku komering ini sebenarnya sudah ada sejak seseorang itu lahir. Sebab gelaran itu turun temurun, dari kalangan tetua zaman dulu,”katanya.
“Intinya kalau ada ‘darah komering’ dari garis bapak, seorang diberi Adok Penyimbang bagi anak laki-laki,”urainya.
"Di Komering itu ada Tegak Ginting atau Tunas Baru. Atau Adok dari kakek (Akas) secara otomatis turun ke cucu laki-laki tertua dari anak laki-laki," jelas H Leo.
Misalnya, kata Leo, jika kakeknya bergelar Raja Kapitan maka cucu laki-laki tertua dari anak laki-laki diberi gelar Raja Kapitan II.
BACA JUGA:Ribuan Manuscript Digital Tersimpan Disini, Ada Manuscript Palembang dan Ogan Komering Ilir