BACAKORAN.CO – Puluhan kepala sekolah (kepsek) dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali mengajukan pengunduran diri jadi jabatannya.
Para kepsek yang mengundurkan diri itu berasal dari sejumlah sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Alasan pengunduran dirinya beragam.
Mulai dari sakit, kepentingan keluarga, dan kecilnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima untuk jabatan kepsek.
BACA JUGA:2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya
Mereka lantas lebih memilih untuk kembali menjadi guru biasa.
“Kalau data pastinya saya tidak hafal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna.
Salah satu alasan pengunduran diri para kepsek itu adalah beban kerja dan tanggung jawab sebagai kepsek cukup besar, sedangkan TPP-nya kecil.
“Jadi mereka lebih memilih menjadi guru biasa," ungkap Sutrisna.
BACA JUGA:Waduh! Kajari Kota Ini Himbau Kepala Sekolah Ajak Siswanya Study Tour ke Rumah Tahanan, Ada Apa ya?
Dijelaskan Sutrisna, TPP yang diterima kepsek selama ini tidak jauh berbeda dengan tenaga pengajar lainnya.
Selisihnya hanya sekitar Rp150 ribu.
TPP Kepsek SD sekitar Rp800 ribu per bulan.
Sedangkan TPP kepsek SMP sekitar Rp 1,2 juta per bulan.
BACA JUGA:Berani Langgar Peringatan Jokowi, Oknum Kepala Sekolah Ini Dilaporkan ke Bawaslu
Dirinya memahami keluhan para kepsek tersebut.
Maka itu, pihaknya berencana menaikkan TPP kepsek pada tahun depan.
TPP kepsek SD naik menjadi Rp1,2 juta per bulan.
Sedangkan TPP kepsek SMP akan menerima Rp 1,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Bergejolak! ini Alasan Siswa SMAN 1 Taruna Madani Lakukan Demo, Ramai Desak Kepsek Mundur
Kenaikan besaran TPP ini diharapkan membuat kepsek lebih semangat lagi ke depan.
Lanjut Sutrisna, penambahan TPP bagi kepsek pada 2024 dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar.
Dana tersebut diperuntukan bagi 404 kepsek.
Rinciannya, 356 orang kepsek SD dan 48 orang kepsek SMP.
BACA JUGA:Polisi Tak Langsung Perkarakan Siswa Bully Teman Sekolah, Ini Tindakan yang Dilakukan
Penambahan TPP tersebut sudah melalui pembahasan dan sudah disetujui oleh Bupati Karangasem.
"Penambahan TPP untuk kepsek (SD dan SMP) tersebut sudah melalui kajian,” cetusnya.
Jika dulu acuannya adalah pangkat dan golongan, sekarang dilihat dari jabatannya.
Pasalnya, beban kerja menjadi kepsek lebih besar ketimbang hanya bertugas sebagai guru biasa.