BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia harus perkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam peringatan Hati Anti Korupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakrat, Selasa, 12 Desember 2023.
"Karena korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi-yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan pemerintah telah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, antara lain dengan aplikasi e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem Online Singl Submission (OSS) untuk perizinan beerusaha berbasis risiko.
BACA JUGA:Jokowi Warning Indonesia Mengalami Kekeringan Perputaran Uang, Salah Siapa?
"Waktu saya dulu masuk, di dalam e-Katalog ada 50 ribu barang. Sekarang, laporan Kepala LKPP menyebutkan ada 7,5 juta barang yang sudah masuk (e-Katalog). Lompatannya cepat sekali,” ujar Jokowi
Masih kata Jokowi, Kebijakan Satu peta (One Map Policy) atas tumpang tindihnya pemanfaatan ruang serta konflik agraria dan sistem pajak online, sangat membantu dalam memagari orang untuk tidak korupsi.
Menurut Jokowi keberadaan sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang akan diusulkan dengan pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit.
Simbara itu kata Jokowi, mampu membuat Indonesia bisa mengontrol beberapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor sehingga praktik korupsi lagi-lagi bisa diminimalisir.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru ! Jokowi Setujui Kenaikan Gaji Honorer, Jumlahnya Bakal Saingi PNS..
Jokowi juga mendorong penguatan regulasi pada level undang-undang untuk pemberantasan korupsi.
“UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan karena ini adalah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (UU itu),” kata dia.
Presiden Jokowi juga mendesak pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:HORE! PNS DiberikanTunjangan Rutin Rp13 Juta, Jokowi Tetapkan Kriterianya