"Karena tidak uang, keduanya baru bisa menebus sepeda motor yang digadaikan itu pada 3 Desember 202, " katanya.
Namun saat hendak ditebus, temannya mengatakan kalau sesuai perjanjian, sudah habis tempo pembayaran sehingga motor itu tidak bisa di tebus.
"Sehingga Rudi berinisiatif membuat laporan palsu ke Polsek, dan disetujui kakaknya Slamet. Hal itu dilakukan karena Rudi takut ditagih leasing, " tuturnya.
Ikut diamankan barang bukti kunci sepeda motor, surat keterangan finance, lembar laporan polisi perkara pencurian dan berita acara pemeriksaan poisi.
Kategori :