BACAKORAN.CO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, belum belum menunjuk orang.
Yakni menggantikan Wakil Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang kerab disapa Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai meninajau Proyek Stasiun MRT Monas yang masuk dalam Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Wamenkumham Terancam Kena Pasal TPPU atas Dugaan Suap dan Gratifikasi
"Belum, belum (saya putuskan)," kata Jokowi.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023.
Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Wamenkumham Terancam Kena Pasal TPPU atas Dugaan Suap dan Gratifikasi
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja," kata Yasonna.*