Calo Pada Nangis, Perpanjangan STR Bisa Diurus Sendiri, Kelar hanya Dalam Beberapa Hari, Begini Caranya!

Rabu 20 Dec 2023 - 13:56 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) diimbau tidak menggunakan jasa calo dalam proses perpanjangan surat tanda registrasi (STR).

Pengurusan STR dapat dilakukan langsung oleh nakes atau named bersangkutan.

"Tak perlu pakai calo, urus sendiri saja,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya dalam keterangan tertulisnya.

Itu karena saat ini pengurusan STR seumur hidup bisa dilakukan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK.

BACA JUGA:Covid 19 Meledak, Beredar Postingan Surat Edaran Wajib Gunakan Masker, Simak Penjelasan Kemenkes!

Portal tersebut disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna melakukan pemusatan data seluruh tenaga medis yang ada di Indonesia.

Karena itu para nakes dan named diimbau untuk memuktahirkan data melalui website KTKI ataupun KKI terlebih dahulu.

Selanjutnya proses pengajuan perpanjangan STR seumur hidup secara online dapat dilakukan melalui satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Penerbitan STR dijanjikan kelar hanya dalam waktu maksimal 15 hari setelah permohonan diajukan.

BACA JUGA:Waspada, Kasus Covid-19 Meledak Lagi di Indonesia, Simak Anjuran Terbaru Kemenkes

Itu dengan catatan jika semua persyaratan lengkap.

"Kalau syaratnya sudah lengkap, penerbitan STR seumur hidup tidak akan lama. Maksimal 15 hari setelah permohonan STR diajukan," ungkapnya.

Tarifnya bervariasi dimana dokter dan dokter gigi dikenakan Rp300 ribu, apoteker Rp250 ribu, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp100 ribu.

Saat ini, layanan perpanjangan STR seumur hidup tengah ditutup sementara dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2024.

BACA JUGA:ISPA Misterius Serang Anak-anak di Tiongkok, Kemenkes Keluarkan Edaran Siaga

Kategori :