BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan, akan memanggil calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan membagi-bagikan susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta yang diduga merupakan pelanggaran kampanye.
Hal itu di sampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada awak media di jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat, kemungkinan di akhir tahun mungkin 28 atau 29 Desember 2023," ujarnya.
Christian Nelson Pangkey yang akrab disapa Sonny Pangkey menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
BACA JUGA:Disindir Komandan Kodim, Bawaslu Langsung Bertindak, Ini yang Dilakukan
Adapun hasilnya diperkirakan akan selesai pada awal Januari mendatang dengan tanggal yang masih belum bisa dipastikan.
Mengenai pernyataan yang berbeda dengan pihak Bawaslu RI, Sonny Pangkey menegaskan, Bawaslu RI menindaklanjuti terkait keterlibatan anak-anak di kampanye HBKB atau "Car Free Day" (CFD).
Sedangkan Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan itu secara keseluruhan dan sudah diberikan kesempatan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.
"Apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak anak, tapi kita secara keseluruhan," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Lamban Tangani Vidio Viral Oknum Kades, Bisa Dilaporkan ke Ombudsman
BACA JUGA:Bawaslu: Perekrutan Pengawas TPS Yang Dipilih Harus Cukup Umur, Ini Ketentuannya
Untuk itu pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.
"Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani mengaku, pihaknya kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di HBKB Jakarta Pusat (Jakpus).