Nilai Besar Tak Lulus, Ratusan Peserta Tes PPPK Tolak Hasil Tes, Bupati Ancam Pecat Jika Ada yang Minta Uang

Senin 25 Dec 2023 - 06:48 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Nilai besar tak lulus sementara nilai kecil lulus, ratusan tenaga honorer peserta tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan protes.

Melihat hasil pegumuman Computer Assisted Test (CAT) itu, mereka menduga ada yang janggal dan ada kecurangan.

Bukan hanya soal nilai, menurut tenaga honorer peserta tes PPPK itu  lamanya pengabdian menjadi tenaga honor ternya jjuga  tidak menjadi prioritas.

Karena itu, ratusan tenaga honorer tersebut kini membentuk kelompok untuk memprotes dan menolak hasil tes seleksi PPK itu.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini LINK Kelulusan PPPK Kemenhub 2023, Telah Diumumkan, Buruan Cek Disini...

BACA JUGA:2024 Tak Diprioritaskan Jadi PPPK, Puluhan Honorer Tenaga Kesehatan Ancam Lakukan Aksi ke Pusat

Salah satu peserta seleksi honorer PPPK di Muratara, Agus  di kutip dari sumateraekspres.id mengaku kecewa dengan hasil seleksi teraebut dan akan segera membentuk faksi untuk menyuarakan penolakan hasil pengumuman itu.

"Nilai yang besar dari seleksi CAT, tidak lulus, yang ngabdi lama belasan tahun jadi honor juga tidak lulus. Tapi justru sebaliknya, nilai yang kecil, pengabdian sebentar malah bisa lulus, ini sangat janggal," katanya,Miggu 24 Desember 2023.
 
Agus menduga ada "permainan" yang dilakukan oknum tertentu, sehingga memengaruhi hasil pengumuman penilaian tes seleksi honorer PPPK tersebut.

"Jika seleksi itu sebagai solusi bagi tenaga honor daerah, seharusnya yang paling lama mengabdi itu yang lulus," timpalnya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Pemerintah Rekrut 1,6 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Kategori Prioritasnya..

BACA JUGA:Hasil Seleksi Calon PPPK Guru 2024 Belum Keluar? Jangan Khawatir, Begini Pesan BKN untuk Para Honorer!

Dalam waktu dekat  kata Agus mereka akan mempertanyakan soal perekrutan itu ke Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten, hingga ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Intinya kami menolak hasil seleksi itu, karena banyak yang janggal dan tidak tranfaran," ujarnya.
 
Pihaknya berharap, DPRD Muratara ikut turun tangan, memberikan solusi serta dukungan bagi mereka yang merasa terzolimi, dalam perekrutan honorer PPPK di Muratara.

"Karena banyak yang sudah lama mengabdi belasan tahun di Muratara itu tidak lulus. Janjinya kemarin honorer yang lama itu dimudahkan," ucapnya.

BACA JUGA:Catat! Bacaan Niat Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah Sholat Wajib 5 Waktu

BACA JUGA:Tim Kampanye Daerah pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran datang ke Kabupaten Empat Lawang, Target 200 Ribu
 
Sebelumnya, April peserta  seleksi honorer PPPK lainnya mengaku bingung dengan pengumuman hasil seleksi perekrutan PPPK 2023 di Muratara.
 
"Nilai CAT BKN dan nilai saat keluar usai pengumuman berbeda, nilai hasil CAT mendadak berkurang, nilai kecil bisa berubah jadi besar, ada tambahan kategori penilaian profesionalisme dan lainnya,"katanya.
 
"Sepengetahuan saya hanya di Muratara yang penilaiannya seperti itu, beda denga daerah lain. Berikan penjelasan kepada kami yang tidak mengerti dengan penilaian ini," ucapnya, Sabtu 23 Desember 2023.

Sebelumnya, kepala BKPSDM Muratara, Deni Saat di konfirmasi mengungkapkan. Pihaknya akan memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil pengumuman seleksi tersebut.

BACA JUGA:Pos Pelayanan dan Pos Pengaman Natal dan Tahun Baru Di Empat Lawang, Simak di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data Utama Pemerintah dalam Menyalurkan Bantuan Program Bansos
 
Sehingga, tidak menimbulkan beragam persepsi di tengah masyatakat. "Kalau dikonfirmasi melalui handphone kami tidak bisa membeberkan panjang lebar. Sebaiknya nanti kami berikan konfirmasi secara resmi di kantor, supaya lebih jelas," katanya.

Sebelumnya  Pemkab Muratara menjelaskan, hasil pengumuman seleksi itu bukan 100 persen kewenangan Pemerintah Daerah.

Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan penambahan nilai sekitar 30 persen. Sedangkan sisa penilaian lainnya, berdasarkan hasil penilaian seleksi CAT, dan Menpan RB.
Terpisah, Anggota DPRD Muratara, Yudi Nugraha mengaku siap memfasilitasi keluhan sejumlah peserta perekrutan honorer PPPK tersebut.

BACA JUGA:Berstandar Militer! Samsung Galaxy Xcover 7 Segera Rilis, Intip Disini Bocoran Harganya

BACA JUGA:Siap-siap BBQ Dengan 11 Alat Pesta yang Bikin Kamu Jadi Chef Keren Tahun Baru No. 3 Jadi Rebutan Loh

Pihaknya menegaskan, akan meminta penjelasan dari BKPSDM dan dinas Pendidikan Muratara. Terkait hasil seleksi tersebut.  

"Kita minta Disdik transparan buka apa yang jadi dasar pengamatan . Sehingga menimbulkan perbedaan signifikan terhadap hasil penilaian point ini," ucapnya.

Sementara itu, kegaduhan soal pengumuman hasil seleksi CAT PPPK ini juga sudah didengar langsung Bupati Muratara, H Devi Suhartoni.

Bupati menyampaikan, kegaduhan ini tidak hanya terjadi di Muratara namun juga terjadj di daerah lainnya.

BACA JUGA:Cukup 5 Menit Bisa Dapat 5 Juta, Beneran? Kuy Cobain Game Penghasil Uang Terpopuler Bikin Auto Resign Kerja

Pihaknya mendukung dan merespon positif keluhan para peserta yang ikut seleksi PPPK itu.  Sehingga dia menyatakan wajar jika para peserta mempertanyakan sejumlah perbedaan penilaian itu.

 "Banyak yang bertanya soal standar kelulusan PPPK. Saya tegaskan selaku Bupati Muratara, saya ingin semua peserta yang ikut PPPK itu lulus semua. Terutama yang sudah bekerja lama dan mengabdi (Honorer K2, red)," ucapnya.
 
Selaku Pimpinan Daerah, dia sudah memanggil Sekda  BKPSDM dan Dinas Pendidikan terkait kegaduhan publik ini.

BACA JUGA:Jangan Percaya Oknum yang Tebar Janji Manis Seleksi Calon PPPK

Dari keterangan sejumlah instrumen Pemda, memang ada kategori penilaian 30 persen yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, menjadi dasar penilaian dengan opsi pegawai honor sertifikasi dan non sertifikasi.

"Banyak pertanyaan ada kategori penilaian dengan point nilai 15 dan nilai 50, sehingga mempengaruhi nilai orang bisa jeblok. Saya juga bertanya, kenapa nilai tinggi bisa tidak lulus," ujarnya.

Dia menegaskan, Sudah meminta sekda dan BKPSDM, dinas pendidikan untuk mengurutkan semua kronologisnya.
 
"Saya minta semua tenang tenang dulu, nanti kami rapatkan dengan sekda. Silakan jika mau bertanya ke pihak lain seperti BKN dan lainnya, karena pasti banyak yang merasa tidak adil," bebernya.

Kategori :