Dua Syarat Wanita Boleh Pakai Makeup
Ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama ketika wanita ingin berhias diri dengan makeup atau kosmetik:
1. Tidak bertujuan mengelabui orang.
2. Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit.
Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418.
BACA JUGA:Sobat Muslim Harus Tahu! Dibalik Bulan Jumadil Akhir Ada Peristiwa Istimewa dan Bersejarah Loh
BACA JUGA:Pencinta Rasul Wajib Tahu! Benarkah Siwak Sunnah yang Banyak Dilupakan? Begini Jawabannya....
Juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420.
Kalau kata ustadzah Najwa Syihab "wanita itu mahal, maka jangan rendahkan martabatmu sebagai wanita hanya karena hal sepele"
Bahkan maaf bisa jadi pelecehan wanita itu terjadi ya karna perempuannya juga yang ngundang syahwat laki-laki.
Seperti halnya memakai wewangian berlebihan (tabaruj), berhias untuk yang bukan mahramnya, menggunakan pakaian yang tak layak.
BACA JUGA:4 Cara Terbaik Mengatasi Rasa Kecewa Menurut Syarifah Hafshah, Jangan Langsung Putus Asa!
BACA JUGA:Pola Tidur Rasulullah Yang Patut Kalian Contoh! Yuk Kita Simak.
Rasulullah Saw pernah mengatakan: