BACAKORAN.CO, PEMALI - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemali gencar mengimbau peserta kampanye untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai peraturan yang berlaku.
Menyusul penertiban APK yang melanggar oleh tim gabungan Panwascam Pemali, Satpol PP, Polsek Pemali, dan Dishub.
Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2013 di Kabupaten Bangka.
Panwascam Pemali melakukan penertiban pada Sabtu (23/12), menyasar APK yang melanggar aturan pemasangan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungan ke Polres Pagaralam, Sampaikan Pesan Penting Saat Nataru dan Pemilu
BACA JUGA:Viral ! Oknum Kapala Desa Kampanyekan Salah Satu Caleg, Jika Terbukti Bisa Dipenjara
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwacam Pemali, Hairul, menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dalam pemasangan APK.
"Kami mengimbau peserta kampanye untuk memasang APK sesuai aturan yang ada," ungkapnya pada Selasa (26/12).
Hairul menjelaskan bahwa penertiban sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak APK yang dipasang di tiang listrik dan pepohonan, melanggar Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2013 tentang tata cara pemasangan alat peraga peserta Pemilu di Kabupaten Bangka.
Beberapa APK bahkan terlihat menempel atau bergantung di tempat umum, seperti fasilitas umum, yang mengganggu estetika.
BACA JUGA:Info Dari Pusat! Jangan Kampanye jika Gak Punya Surat Ini, Bisa Dibubarkan Loh
BACA JUGA:Jangan Ngeyel, Tempat Ibadah Bukan Tempat Kampanye, Tapi Kalau Untuk Beginian Gak Apa-Apa
Dalam menghadapi Pemilu di Kabupaten Bangka, kepatuhan terhadap aturan pemasangan APK menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh peserta kampanye.
Panwascam Pemali menegaskan kembali bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, estetis, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Peserta kampanye diharapkan dapat mendukung upaya tersebut demi suksesnya pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.