BACAKORAN.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 4.819 gram jenis sabu-sabu, Rabu 27 Desember 2023.
Pemusnahan narkoba itu, dilakukan dengan cara diblender menggunakan air yang telah dicampur detergen.
Sebelum diblender sabu ini dilakukan, terlebih dahulu diuji Labfor Polda Sumsel terkait kandungan zat kimia yang ada.
Dari hasil pengujian dari kantong yang berisi sabu tersebut, semuanya sudah dinyatakan positif mengandung campuran bahan Methaphetamine atau sabu-sabu itu.
BACA JUGA:37 Narapidana Lapas Babel Terima Remisi Natal: Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba
Selanjutnya, dengan menggunakan mesin blender langsung diaduk dan setelah sabu ini tercampur, langsung dibuang ke toilet untuk menjamin tidak disalahgunakan.
“ Kita lakukan ini, demi memastikan tidak digunakan oleh orang-orang kurang bertanggungjawab," ungkap Brigjen Djoko, Kepala BNNP Sumsel.
Yang mana, kata Djoko, sabu yang saat ini dimusnahkan, merupakan pasokan bandar ke Kota Palembang untuk digunakan pada malam tahun baru.
Bahkan dalam sebulan terakhir, pihaknya juga mengamankan 37 - 38 Kg sabu yang berasal dari area segitiga emas atau golden Triangle.
BACA JUGA:Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia, Diduga Konsumsi Narkoba
Yakni Thailand, Laos dan Myanmar tersebut yang dikirim melalui jalur darat dan perairan.
Bahkan untuk sabu seberat 32-33 Kg, jelas Djoko, diamankan dari dia pelaku dengan menggunakan dua unit mobil tersebut.
Dari jalur perairan yakni Sungsang dan dibawa ke Kota Palembang menggunakan dua unit mobil.
Adapun satu mobil diamankan di dekat Asrama Haji dan satunya diamankan di Kecamatan Ilir Timur III dengan kondisi mobil tanpa pengendaranya tersebut.
BACA JUGA:VIRAL Lee Sun Kyun Mundur Dari Film No Way Out Akibat Rumor Narkoba di Social Media
Salahsatu pelaku, Novan Pratama pada saat dibincangi koran ini mengakui bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan miliknya yang akan diantarkan ke pemesan di Kota Palemban.