Parah! Begini Nasib Guru dan ASN Setelah Penghapusan Tenaga Honorer, Simak Penjelasannya!

Rabu 27 Dec 2023 - 17:45 WIB
Reporter : Desta UP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Nasib Tenaga Pengajar Honorer Pasca penghapusan tenaga Honor tahun 2023.

Tenaga pengajar heonorer (guru Honor) di indonesia sangat memprihatinkan utamanya masalah pendapatan(gaji).

Banyak Guru honor yang mendapat gaji yang tidak sesuai atau tidak mencukupi kubutuhan sehari-hari guru honor.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menghapus tenaga honorer.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Calon PPPK Guru 2024 Belum Keluar? Jangan Khawatir, Begini Pesan BKN untuk Para Honorer!

Penghapusan itu termasuk guru honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023.

Penghapusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menghindari praktik-praktik penyimpangan dalam pengangkatan tenaga honorer.

BACA JUGA:Nah Lo! Puluhan Kepsek di Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ingin Balik Jadi Guru Biasa, Apa Alasannya?

Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Mengatakan bahwa banyak tenaga honorer tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Selain itu pengangkatan tenaga honorer seringkali tidak transparan dan tidak adil bahkan melibatkan suap.

Dengan menghapus tenaga honorer pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan Aparatul sipil negar (ASN) sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja yang obyektif.

BACA JUGA:Tegaskan Guru Harus Netral, Jangan Sampai Pemenang Sudah Dilantik, yang Berperkara Tidak Selesai-selesai

Kategori :