Pihak RS Medika Stania Sungailiat melalui, Vice Presiden HGGA PT BTM, Firmansyah mengatakan mutasi dilakukan karena tidak ada lagi kerjasama BPJS dengan RS Medika Stania.
Pemutusan kerjasama itu berdampak pada tidak sanggupnya manajemen RS Medika Stania membayar hak karyawan.
"Jadi salah satu strategi perusahaan, strategi manajemen agar teman-teman tidak di-PHK yaitu dimutasi," kata Firmansyah.
BACA JUGA:Iiih Jorok..., Warga Sering Temukan Bekas ‘Anu’ Disekitar Rumah Sakit Ini
Kebijakan lainnya dilakukan dengan tidak memperpanjang karyawan kontrak dan posisi karyawan kontrak akan diisi karyawan tetap.
Pihaknya mengklaim tidak ada kebijakan "merumahkan" karyawan maupun PHK.
Terkait pemutusan kerjasama BPJS dengan RS Medika Stania pihaknya memilih tidak memberikan tanggapan.
Termasuk ketika disinggung adanya dugaan penggelapan dan Tipikor hingga informasi adanya pelaporan ke kepolisian terkait persoalan BPJS di RS Medika Stania, pihaknya enggan menanggapi.
"Terkait hal itu (masalah pemutusan kerjasama BPJS dengan Medika Stania) biarlah media yang melihat jalannya seperti apa, karena bukan kami yang harus menyampaikan hal itu.
BACA JUGA:11 Pajabat Eselon 2 Kaur Dimutasi, Ini Sebabnya
Karena kita harus menjaga nama baik rumah sakit," sebutnya.
Sementara itu, Direktur RS Medika Stania Sungailiat, dr Gustomi mengatakan proses mutasi terhadap karyawan oleh manajemen dilakukan dengan pertimbangan beberapa hal diantaranya pegawai belum menikah, serta menyesuaikan kebutuhan RS jaringan Medika Stania di Karimun.
Mutasi juga menyasar kalangan direktur selain karyawan dan staf, termasuk dirinya sendiri ikut dimutasi.
Ia memastikan perusahaan telah mengakomodir kebutuhan mutasi seperti transportasi pesawat, tempat tinggal, dan lainnya.
BACA JUGA:Waduh! Ternyata RSUD Pangeran M Amin Pengganti Rumah Sakit dr Sobirin Belum Punya Izin Operasional
Ia akui, sebelumnya 90% pendapatan diraih oleh RS Medika Stania Sungailiat dari kerjasama dengan BPJS.