BACAKORAN.CO --DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Muratara jangan memproses hasil seleksi honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Hal ini sampai ada keterangan jelas dari pemerintah terkait Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) penilaian seleksi honorer itu.
Keputusan itu ditegaskan Ketua DPRD Mura Efriyansah dalam rapat mediasi antara ratusan honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 dengan Pemkab Muratara khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muratara, Kamis 28 Desember 2023
"Kita status quokan, jangan di proses dulu, nanti jadi blunder,"katanya. "Kita benahi dulu konsultasi ke pusat. Jangan diteruskan, nanti jika kita berdebat di sini kito agek ado yang belago (berkelahi, red)," ungkap.
Sebelum pertemuan dan mediasi di lakukan, sejak Kamis pagi hingga sore, ratusan honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 mendatangi Gedung DPRD Muratara.
Honorer yang tidak lulus seleksi PPPK itu berharap, Dewan turun tangan menengahi masalah itu.
Setelah sempat menunggu sejak pukul 08.00 WIB, siang harinya sekira pukul 14.00 WIB ratusan honorer itu diajak untuk menghadiri dan mendengar langsung upaya mediasi masalah itu.
Pertemuan dihadiri Pimpinan DPRD Muratara, Komisi I, Sekretari Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Terkait Surat Suara di Luar Negeri Bawaslu Nyatakan Tidak Rusak, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:KPU Nyatakan Surat Suara Yang Beredar di Luara Negeri Rusak, Ini Langkah Selanjutnya
Pertemuan itu berlangsung "panas", masing-masing pihak ngotot mengungkapkan alasannya.
Ketua DPRD Muratara Efriyansah membuka pertemuan itu mengatakan, DPRD Muratara mendapat pengaduan dari peserta seleksi PPPK di Muratara, yang menyampaikan hasil seleksi tidak adil.
DPRD Muratara, sengaja mengundang pihak terkait."Kita akan sama sama mencari solusi terbaik, jangan ada kegaduhan saat ini sudah masuk tahap Pemilu. Setiap persoalan harus kita tanggap dan selesaikan secara arif dan bijaksana,"ungkapnya.
Ketua Komisi I Hermansyah Syamsiar mengungkapkan, ketika regulasi dianggap mentok, DPRD menjadi corong masyarakat.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Kejar 2 Aspek di TC Qatar, Nomor 2 Mencengangkan, Ini Kata Pemain
BACA JUGA:Bingung Masuk Ke PTN? Berikut 3 Universitas Terbaik di Indonesia, Begini Menurut The WUR!
"Viral di medsos, ada masalah penilaian kabupaten dan peserta yang ikut seleksi merasa ketidak adilan, ada yang lulus dengan nilai 450 karena ada serdik (sertfikat pendidikan, red)," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, DPRD Muratara minta Sekda menyampaikan, apapun yang dibicarakan, harus aman konsitusi dan aman citra moralitas.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muratara Elvandary mengatakan bahwa pihaknya sedang mencoba mencari solusi terbaik.
"Salah jika dikatakan kami melakukan pembiaran masalah ini, kita dalam konteks yang sama. Karena sebelum pelaksanaan, kami sudah prediksi bakal ada masalah," katanya.
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Badai Tidak Pernah Melintasi Garis Khatulistiwa, Yuk Simak Penjelasannya..