Dalam Islam, unsur taruhan dan keberuntungan yang melekat pada perjudian dianggap sebagai bentuk ketidakpastian yang dapat merugikan individu secara finansial dan emosional.
Islam menekankan keadilan dan keberlanjutan, dan perjudian dianggap sebagai aktivitas yang dapat merusak keseimbangan sosial dan ekonomi.
3. Dampak Negatif Terhadap Individu dan Masyarakat
Penting untuk diingat bahwa Islam tidak hanya melarang judi karena alasan keagamaan, tetapi juga karena dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.
BACA JUGA:Darurat! DPRD Usulkan Pembangunan RS Khusus Pecandu Judi Online, Marak Mengalami Gangguan Mental..
BACA JUGA:Judilicious, Menilik Gejala Judi Online di Indonesia dan Ancaman Terhadap Ekonomi
Permainan mesin capit, seperti judi pada umumnya, dapat menyebabkan kecanduan.
Kecanduan judi dapat merusak keuangan seseorang, hubungan keluarga, dan kesejahteraan mental.
Disamping itu, perjudian juga dapat menciptakan ketidaksetaraan sosial, di mana sebagian kecil orang mendapatkan keuntungan finansial sementara sebagian besar mengalami kerugian.
Dalam perspektif Islam, keadilan sosial sangat dijunjung tinggi, dan aktivitas yang merugikan mayoritas orang untuk keuntungan sekelompok kecil dianggap tidak etis.
4. Pandangan Islam terhadap Penciptaan Keberuntungan dan Rezeki
Islam mengajarkan keyakinan bahwa rezeki dan keberuntungan seseorang ditentukan oleh Allah.
Mempertaruhkan uang atau harta benda dalam permainan mesin capit dapat dianggap sebagai tindakan meragukan takdir dan kehendak Allah.
BACA JUGA:Satpam Bank Ini Dipecundangi Penggemar Judi Slot, Tapi Nasibnya Masih Mujur
Dalam Islam, individu dianjurkan untuk mencari nafkah dan keberuntungan mereka melalui usaha yang halal dan adil, bukan melalui perjudian atau keberuntungan acak.