PALEMBANG, BACAKORAN.CO - Pasca pengumuman kelulusan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) tanggal 22 Desember 2023 lalu, saat ini BKPSDM kabupaten Lahat masih menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan.
Dari 2.386 kuota PPPK yang disediakan sebanyak 959 kuota tidak terisi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Drs M Aries Farhan MSi, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar MAW mengatakan, tahun ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengesahkan kuota bagi PPPK 2023 di lingkup Pemkab Lahat sebanyak 2.386 kuota.
Terdiri dari 559 formasi guru, 1.654 tenaga kesehatan, dan 173 tenaga teknis.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini LINK Kelulusan PPPK Kemenhub 2023, Telah Diumumkan, Buruan Cek Disini...
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Optimalisasi Prabumulih Banyak Sanggahan
Namun, hanya 1.437 yang lulus tahap seleksi, sementara kuota yang tidak terisi sebanyak 949 orang. Tentu hal tersebut juga, belum memenuhi kuota yang telah disediakan Pemkab Lahat.
“Kita sediakan 2.386 kuota, ada 4.351 orang yang ikut tahap seleksi kompetensi PPPK 2023 kemarin.
Tapi yang dinyatakan lulus PPPK 2023 untuk Kabupaten Lahat totalnya ada 1.437 orang, diantaranya formasi nakes 1.082, formasi teknis 138, dan formasi guru 217,” beber Anton, Kamis (28/12/2023).
Anton menambahkan, bagi peserta lulus tahap seleksi kompetensi PPPK saat ini sedang melengkapi pemberkasan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
BACA JUGA:BKN Jangan Percaya Calo Janjikan Kelulusan PNS, Begini Modusnya?
Antara lain fotokopi ljazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan, daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai.
Kemudian, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter.
surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, surat pernyataan yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, persyaratan tidak pernah diberhentikan dengan hormat.