Tak Percaya Eeng Seorang Diri Habisi 4 Korban Dengan Kayu? Begini Ceritanya, Sadis!

Senin 01 Jan 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Mayat Ditemukan 'Pak Camat', Baru Jual Tanah Rp 200 Juta, Ini Fakta Pembunuhan Satu Keluarga!

Dengan kayu yang masih di pegangnya, dia kembali memukul  korban Heri hingga korban benar-benar meregang nyawa.

Setelah melampiaskan kemarahannya, Eeng masih sempat mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp1,5 juta dan tiga buah handphone.

Lalu kemana uang Rp 100 juta hasil penjualan lahan kebun sawit milik korban Heri? Tersangka Eeng megaku tidak tahu soal uang itu.

Dia juga mengaku membantai dua anak korban Heri secara sadis karena khilaf.

BACA JUGA:Catatan Peristiwa di 2024, Dari Kejuaraan Hingga Pemilu 3 Negara Digelar, yang ke 13 Fenomena 100 Tahun

BACA JUGA:SADIS! Pensiunan BUMN Membunuh dan Mutilasi Istri 10 Bagian, Ini Motifnya..

"Saya khilaf, karena saya fikir saat itu dia (korban) masih hidup, takut dia berteriak saya tendang sampai masuk ke dalam septic tank," ungkap  Eeng saat ditanya oleh Wadirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga SIK MH

Diwartakan sebelumnya, polisi mengungkap jika motif pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Muba itu diduga karena selisih paham soal investasi bisnis jual beli handphone.

Tersanga Eeng sebagai pelaku tunggal kasus itu mengaku  menghabisi nyawa 4 korban karena kesal, salah satu korban yaitu Heri ingkar janji dalam bisnis tersebut.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK diwakili Wadirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga SH MH saat rilis kasus ini, Senin 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Kado Awal tahun dari Pemerintah! Mesti Pakai KTP Beli Gas Elpiji 3 Kg: Mulai 2024, Daftarkan segera Gaeiss

BACA JUGA:Sinergia Worldwide Education Buka Lowongan Untuk Guru Bahasa Indonesia, Berikut Persyaratannya!

"Motif pembunuhan itu dilatari karena tersangka kecewa  korban H (Heri, red) ingkar janji. Korban diduga tidak mengembalikan uang yang dipinjamkan oleh tersangka untuk bisnis jual beli ponsel sebesar Rp30 juta berikut keuntungannya," ungkap Kombes Pol Tulus Sinaga.

Perwira yang baru saja diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidkum Polda Sumsel ini melanjutkan, di hari kejadian 16 Desember 2023 sekitar pukul 09:00 WIB pagi. , tersangka kembali menagih hutan dan keuntungan bisnis itu.

"Tersangka mengaku sempat menagih keuntungan dari bisnis penjualan ponsel ke korban Heri.  Namun, setelah berulang kali di tagih, korban selalu berkelit.

Dari selisih paham itu terjadi perkelahian. Pelaku menghabisi nyawa Heri dan ibunya. Tersangka Eeng juga membantai dua anak Heri yaitu Marchel dan Aurel dengan memukulnya menggunalan kayu. Bahkan, salah seorang anak korban Heri ditendang hingga masuk ke dalam septic tank.

Kategori :