Hukum Perselingkuhan Berdasarkan Al Qur'an dan Hadis, Pasutri Wajib Tau Dan Pelajari! Sebagai Berikut...

Selasa 02 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Deby Tri

عن أبي هريرة يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قال لَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا

Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah saw, ia bersabda, "Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya." (HR Tirmidzi).

Dalam Islam, perselingkuhan disebut sebagai perbuatan zina muhsan.

Zina muhsan ini ialah peselingkuhan yang dilakukan pasangan sah (yang sudah menikah).

Al-Qur'an juga menetapkan hukuman yang keras bagi para pelaku zina sesuai dengan ketetapan Allah SWT.

BACA JUGA:Suami Anti Selingkuh! Baca Doa ini Agar Suami Makin Sayang Istri, Wajib Amalkan Bun

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Artinya: "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (QS An-Nur: 2).

Hadis dari Nabi Muhammad SAW juga menegaskan hukuman bagi pelaku zina.

Ada seorang mengaku apa yang ia perbuat.

Nabi Muhammad Saw Bertanya, "Apakah engkau berzina muhshan?"

Ia menjawab, "Benar."

BACA JUGA:Selingkuh Dosa Besar Dalam Islam, Pentingnya Komunikasi Dalam Rumah Tangga

Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Bawalah orang ini dan rajamlah!"

Jabir berkata, "Saya adalah termasuk orang yang merajamnya.

Kami merajamnya di tempat salat Id.

Kategori :