Hukum Perselingkuhan Berdasarkan Al Qur'an dan Hadis, Pasutri Wajib Tau Dan Pelajari! Sebagai Berikut...

Selasa 02 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Deby Tri

Tetapi setelah ia kena batu, orang itu lari. Kami mengejarnya dan sampai di tempat yang banyak batu ia kami dapatkan, dan kami rajam ia di sana." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukuman tersebut bervariasi sesuai dengan keadaan dan keputusan dari pemerintahan yang menjalankan hukum syariah.

BACA JUGA:Istri Menikah Lebih dari Sekali, Lalu siapa yang Temani di Akhirat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Mulai dari hukuman cambuk hingga hukuman yang lebih berat.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kesucian hubungan antara suami dan istri, serta menghormati ikatan pernikahan.

Zina dianggap dapat merusak keharmonisan keluarga.

Mempengaruhi kepercayaan, dan mengganggu stabilitas masyarakat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hidupnya orang selingkuh bahkan sudah berzina itu penuh rasa was-was.

Takut ketahuan, sampai kerjanya tidak fokus.

Berakibat kerja tidak optimal, dan berujung gagal.

Pernikahannya berakhir perceraian, dan anak-anaknya menjadi anak brokenhome.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menikah Wanita yang Hamil Duluan? Gus Baha Beri Penjelasan, Katanya …

Namun, Islam juga menekankan pentingnya taubat dan pengampunan Allah bagi setiap orang yang melakukan dosa, termasuk zina.

Taubat yang tulus, keinginan untuk memperbaiki diri, dan kembali kepada Allah merupakan langkah penting untuk menghapus dosa-dosa masa lalu.

Wallahua'lam Bishowab.***

Kategori :