Hukum Perselingkuhan Berdasarkan Al Qur'an dan Hadis, Pasutri Wajib Tau Dan Pelajari! Sebagai Berikut...

Selasa 02 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO- Dalam Islam, zina atau perselingkuhan dianggap sebagai salah satu pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama yang mendasar.

Begitu banyak zaman sekarang terjadi perselingkuhan.

Zina perselingkuhan merujuk pada hubungan seksual di luar pernikahan.

Dalam ajaran Islam, perbuatan ini ditegaskan sebagai sesuatu yang amat tidak pantas dan diharamkan secara tegas.

Al-Quran dan Hadis menyampaikan larangan yang jelas terhadap zina dan juga konsekuensinya.

BACA JUGA:Menuduh Orang Berzina Tanpa 4 Saksi, Ini Hukum dan Pesan Buya Yahya Bagi yang Melakukannya

Al-Quran menekankan pentingnya menjauhi zina dengan tegas. Salah satu ayat dalam Surah Al-Isra ayat 32 mengatakan,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."

Rasulullah SAW melarang keras mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain, seperti yang disampaikan dalam hadits yang dilansir dari detik.com

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda, "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).

Berdasarkan hadits tersebut, Islam mengencam perselingkuhan dan tipu daya yang dilakukan oleh seorang lelaki untuk menjauhkan perempuan dari suaminya.

BACA JUGA:Gus Baha: Amalkan Zikir ini Berulang Kali Insya Allah Dosa Zina Dihapus

Di sisi lain, dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga dengan tegas melarang perempuan untuk memaksa seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai hak-hak yang telah menjadi milik istrinya selama ini.

Kategori :