Wajib Tahu! PNS Harus Teguh Pancasila, Melanggar Sanksi Pecat, Ini Aturannya..

Kamis 04 Jan 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Pentingnya kepatuhan terhadap Pancasila dan nilai dasar ASN bukan hanya sebagai kewajiban hokum.

Tetapi juga sebagai bentuk komitmen PNS terhadap negara.

Dalam konteks ini, UU Nomor 20 tahun 2023 menjadi instrumen yang mengatur tata kelola PNS.

Untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

BACA JUGA:Bocoran Formasi CPNS 2024, Ternyata Jurusan ini Jadi Prioritas, Apakah Kamu Termasuk?

Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan kepada PNS adalah pentingnya memahami.

Lalu mematuhi nilai-nilai Pancasila serta melibatkan diri secara aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Bagi yang tidak patuh, sanksi yang diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 menjadi peringatan serius akan konsekuensi yang dapat dihadapi.

Kategori :