Jadi Hunian Favorit, Simak Pengertian Rumah Tapak dan Hal Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Minggu 07 Jan 2024 - 13:11 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Rumah tapak atau landed house menjadi salah satu jenis hunian favorit masyarakat Indonesia.

Termasuk di kalangan milenial dan generasi z (Gen Z).

Dimana rumah tapak paling banyak dicari di platform jual beli rumah.

Untuk informasi, rumah tapak adalah hunian yang didirikan langsung di atas tanah.

BACA JUGA:Ingin Beli Rumah Hook? Simak Dulu Kelebihan dan Kekurangannya Buat Jadi Pertimbangan

Setiap unitnya berdiri secara mandiri tanpa hitungan tingkat.

Jadi, fisik bangunan rumah tapak hanya memiliki 1 lantai dan menapak di tanah.

Berbeda dengan apartemen maupun rumah susun, yang merupakan hunian dengan bentuk gedung bertingkat.

Kedua bangunan ini lazim disebut hunian vertikal.

BACA JUGA:Pemilik Rumah Kos-Kosan Auto Semringah, Diberlakukannya Aturan Baru Ini Bikin Cuan Makin Gede

Rumah tapak sendiri terdiri dari berbagai macam tipe rumah, mulai dari tipe 21 hingga 70.

Konsep desain arsitekturnya pun beragam.

Sehingga hunian jenis ini banyak diminati dan menjadi pilihan favorit masyarakat.

Selain yang telah disebutkan di atas, ada sejumlah kelebihan rumah tapak yang menarik diketahui.

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Cek Daftar Lengkapnya di 5 Zona Wilayah

Kategori :