Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian merasa ada sesuatu ketika shalat.
Dan ia ragu apakah ia telah kentut atau tidak.
Maka janganlah ia meninggalkan shalat kecuali jika ia mendengar atau mencium bau."
BACA JUGA:Bacaan Shalat Sunnah Jumat Sebelum dan Sesudah, Lengkap dengan Huruf Latin, Hijaiyah dan Artinya
Hadis ini menunjukkan bahwa keputusan untuk meninggalkan shalat.
Tergantung pada apakah seseorang yakin bahwa ia telah kentut atau tidak.
Jika tidak ada keyakinan atau tanda yang jelas.
Maka sebaiknya shalat tetap dilanjutkan.
Dari pemahaman terhadap beberapa hadis terkait.
Dapat disimpulkan bahwa Islam memahami kebutuhan manusia.
BACA JUGA:Laki-laki Wajib Tahu, Ini Keutamaan Shalat Jumat
Memberikan panduan yang bersifat fleksibel dalam situasi-situasi tertentu.
Menahan kencing atau kentut saat shalat diperbolehkan.
Tetapi dengan catatan bahwa hal tersebut tidak mengganggu khusyuk shalat.
Dilakukan dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesucian dalam ibadah.