Perusahaan Asuransi Belum Miliki Karyawan Profesi Langka Ini Siap-siap Disanksi Tegas

Jumat 12 Jan 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Aktuaris memiliki peran yang penting dalam dunia bisnis.

Namun, profesi aktuaris ini masih belum diketahui banyak orang, termasuk langka.

Dimana ilmu aktuaria sering digunakan untuk pengelolaan bisnis dan mengukur risiko yang mungkin terjadi.

Seorang aktuaris memiliki keahlian khusus dalam mengevaluasi risiko.

BACA JUGA:Anti Ribet, Intip Kemudahan dan Keuntungan yang Ditawarkan Asuransi Online

Mereka dapat menggunakan banyak data untuk memprediksi tentang peristiwa yang bakal terjadi di masa depan, serta dampak finansialnya.

Umumnya, tenaga aktuaris bekerja pada bidang asuransi, dana pensiun, dan konsultan aktuaria.

Untuk bidang asuransi, hingga kini belum semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia memenuhi syarat aktuaris.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi, baru 130 yang sudah memiliki aktuaris perusahaan hingga awal Januari 2024.

BACA JUGA:Tak Hanya Lindungi dari Kecelakaan Berkendara, Kenali Manfaat Menjadi Peserta Asuransi Kecelakaan Diri

Sedangkan sisanya, 15 perusahaan belum memilikinya.

“Masih terdapat 15 perusahaan (asuransi dan reasuransi) yang belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris perusahaan,” terang Kepala Eksekutif Pengawasan

Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Menurutnya, 5 dari 15 perusahaan tadi, sebenarnya sebekumnya sudah memiliki aktuaris perusahaan namun telah mengundurkan diri dan belum ada penggantinya.

BACA JUGA:OJK: 7 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus, 5 Perusahaan Ajukan RPK

Kategori :